BERITA-INDO.id — Bupati Bulukumba Muchtar Ali Yusuf menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah (LKPJ) T.A 2023.
Penyerahan tersebut diramu dalam kegiatan rapat Paripurna, di ruang Paripurna DPRD Bulukumba, Rabu, 3 April 2024.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Hj. Aminah Syam, serta dihadiri oleh Bupati Bulukumba, H. Andi Muchtar Ali Yusuf bersama Wakil Bupati, H. Andi Edy Manaf, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah dan Kepala OPD lingup Kabupaten Bulukumba.
Hj Aminah yang memimpin rapat mengungkapkan bahwa penyerahan LKPJ ini kepada DPRD telah diatur di dalam Peraturan Perundang-Undangan, dan LKPJ ini juga merupakan bentuk tanggung jawab dari Kepala Daerah kepada masyarakat atas laporan kinerja Bupati dan Wakil Bupati.
“Hari ini kita telah menerima LKPJ Bupati Bulukumba untuk selanjutnya akan dibahas dan kemudian DPRD tentu akan menyusun berbagai rekomendasi yang bersifat membangun kedepannya,” ujar Hj. Aminah.
Bupati Bulukumba, H. Andi Muchtar Ali Yusuf mengatakan Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba bertanggung jawab atas program pembangunan yang menggunakan APBD Bulukumba Tahun Anggaran 2023.
“Penyerahan LKPJ ini adalah bentuk pertanggungjawaban Bupati dan Wakil Bupati kepada DPRD atas program pembangunan yang ada di Kabupaten Bulukumba. Selain itu, LKPJ ini juga diharapkan dapat menjaga keberlanjutan program pembangunan Bulukumba kedepannya,” ujarnya.(**)