Anggota DPRD Bulukumba Sampaikan Pandangan Melalui Fraksi

BERITA-INDO.id — Fraksi-fraksi DPRD sampaikan pandangan umum fraksi terhadap 4 buah Rancangan Peraturan Daerah dalam Rapat Paripurna yang digelar, Selasa, 25 Juni 2024.

Rapat yang digelar di Ruang Paripurna DPRD tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD, H, Rijal, yang didampingi oleh Wakil Ketua I, Hj. Aminah Syam dan Wakil Ketua II, H. Patudangi.

Bacaan Lainnya

Dalam rapat tersebut, 8 Fraksi DPRD Kabupaten Bulukmba menyampaikan pandangan umumnya terhadap Ranperda yang akan dibahas kedepannya

Adapun keempat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang dimaksud adalah Rancangan Peraturan Daerah terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2023,

Ranperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Ranperda terkait Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045 dan Rancangan Peraturan Daerah terkait Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh.

Frakaksi DPRD Bulukumba secara berturut-turut menyampaikan berbagai hal yang menjadi catatan terkait 4 buah Ranperda tersebut yang dibacakan oleh masing-masing juru bicara Fraksi yaitu Abdul Kaab dari Fraksi NasDem, Zulkifli Saiye dari Fraksi Demokrasi Indonesia,

Anhar Sakit dari Fraksi PPP, Abdul Hakim, yang membacakan pandangan umum dari Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar yang dibacakan oleh Hj. Sitti Aminah.

H. Syamsir Paro dari Fraksi PAN, H. Andi Muhammad Ahyar dari Fraksi Bintang Keadilan dan terkahir Alkhaisar Jainar Ikrar yang membacakan pandangan dari Fraksi PKB.(**)

Pos terkait