MAKASSAR, BERITAINDO.id-– Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Bulukumba beserta pemerhati anti Korupsi mendesak Aparat kepolisian dan kejaksaan untuk segera memproses secara hukum hasil temuan Pansus LKPJ DPRD kabupaten Bulukumba terhadap berbagai dugaan penyimpangan pelaksanaan proyek APBD/APBN.
Desakan itu datang dari Andi Armayudi Syam selaku Aktivis Mahasiswa Unismuh Makassar. Menurutnya pihak yang paling berwenang menyelidiki dugaan kasus penyimpangan proyek APBD/APBN ini ialah kejaksaan, sebab indikasi tindakan penyimpangan pelaksanaan dari sebuah proyek merupakan tindakan kejahatan yang tidak perlu menunggu pengaduan masyarakat.
“Bahwa setiap indikasi tindakan penyimpangan dalam pelaksanaan sebuah proyek merupakan tindakan kejahatan yang tak perlu menunggu pengaduan masyarakat, karena bukan delik aduan tetapi delik umum,” Kata Yudi , (Minggu, 4/8/2024)
Dia mendesak kejaksaan untuk lebih proaktif untuk menyelidiki temuan Pansus LKPJ DPRD Bulukumba tentang dugaan manipulasi data terkait pelaksanaan proyek swakelola yang bersumber dari DAK sebesar 34 miliar di dinas pendidikan pemerintah kabupaten Bulukumba. Dimana temuan pansus DPRD diduga tidak sesuai dengan petunjuk teknis pelaksanaan swakelola Perpres Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
“Dimana sesuai hasil temuan pansus, maka kami mendesak kejaksaan untuk lebih proaktif menyelidiki kasus ini,” Ujarnya
Andi Armayudi mengaku pihaknya mengundang BEM Hukum se-Kota Makassar untuk melakukan analisis dan telaah mendalam hasil temuan Pansus DPRD Bulukumba tersebut sebagai bentuk upaya kajian hukum dalam mengawal kasus tersebut sampai tuntas.
“Sebagai bentuk keseriusan, kami telah mengundang BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa) Hukum se- Kota Makassar untuk menelaah dan berkolaborasi dalam mengawal kasus tersebut sampai ada kepastian hukum, ” Tegasnya
Terpisah praktisi hukum Syamsul Bahri Majjaga yang juga Aktivis Pemuda kabupaten Bulukumba saat dikonfirmasi memberikan apresiasi terhadap komitmen teman-teman aktivis Bulukumba dalam mengawal kasus tersebut.
Dia menyarankan agar tidak hanya organisasi kemahasiswaan dan pemuda saja yang mengawal temuan ini, bahkan menurutnya Bupati Bulukumba mestinya mengambil sikap tegas terkait temuan Pansus DPRD tersebut.
“Inilah saatnya pemerintah daerah membuktikan komitmennya dalam membantu penegakan hukum, Jika perlu Bupati Bulukumba bersama mahasiswa datang ke Kajati Sulawesi Selatan menyerahkan temuan Pansus tersebut,” Ujarnya
Menurutnya ini sebagai komitmen bersama pemerintah dalam membantu aparat penegak hukum untuk mengusut dan menyelidiki temuan Pansus tersebut.
“Saya kira ini harus dilakukan Bupati Bulukumba, dan tentu ini harus dipahami sebagai upaya pemulihan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah daerah Bulukumba dengan adanya temuan pansus tersebut,” Kuncinya.