BULUKUMBA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba tengah menggarap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang fasilitasi dan dukungan pesantren. Dalam pembentukan Perda baru tersebut, Samsir ditunjuk menjadi Ketua Panitia Khusus (Pansus).
Samsir yang dikonfirmasi, Senin, 25 November 2024 mengatakan, pembentukan Ranperda ini telah tahap mendegarkan masukan beberapa pihak.
” Sudah kita dengar masukan dari Bagian Kesra, Bagian Hukum, Asisten 3. Kita minta pandangan mereka mengenai Ranperda ini,” kata Alumni Pondok Pesantren Darul Istiqamah ini.
Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Bulukumba ini mengaku, sudah perlu ada regulasi yang mengatur tentang pondok pesantren, khususnya pada peningkatan pembangunan dan kualitad dan peran pemerintah dalam membantu pondok pesantren.
Mengingat, pondok pesantren merupakan salah satu pilar penting dalam membangun sumber daya manusia (SDM) yang bermutu yang membanggakan bangsa dan negara.
“Supaya kedepan pesantren bisa mendapat bantuan dari pemerintah. Selama ini pesantren belum sepenuhnya mendapat perhatian yang serius dari pemerintah,” kata Anci sapaan Samsir.
Misalnya, kata Anci bantuan fasilitas sekolah dan beberapa lainnya, yang bermuara pada perang penting dalam membina generasi penerus bangsa kedepan.(**)