BERITA-INDO.id — Rapat pleno terbuka penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantaeng, Kamis, 9 Januari 2025.
Dalam rapat tersebut, pasangan Muh Fathul Fauzy Nurdin yang berpasangan H Sahabuddin pada Pilkada lalu ditetapkan sebagai Bupati dan wakil Bupati Bantaeng terpilih.
“Menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati Bantaeng, nomor urut 01 Muh Fathul Fauzy Nurdin dan H Sahabuddin dengan perolehan 69.036 suara dari total suara sah. Sebagai bupati dan wakil bupati terpilih periode 2025-2030 dalam pemilihan serentak 2024. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan,” kata Muhammad Saleh, Ketua KPU Bantaeng saat membacakan surat keputusan, Kamis 9 Januari 2025, di aula kantor KPU Bantaeng.
Penetapan tersebut hanya dihadiri Wakil Bupati terpilih H. Sahabuddin. Muh Fathul Fauzy Nurdin yang merupakan Bupati terpilih tidak hadir karena berada di luar negeri.
Dalam sambutan, H Sahabuddin meminta masyarakat Bantaeng bersatu. Tidak ada lagi nomor urut 01 atau 02.
“Sekarang tidak ada lagi nomor urut 01 atau 02, tapi ini perintah undang-undang untuk disuruh memilih pemimpin, tidak ada pemimpin yang lahir tanpa melalui proses demokrasi, kemudian azas demokrasi itu berbeda, jadi marilah kita saling menghargai diatas perbedaan itu,” kata H Sahabuddin saat memberikan sambutan.
Menurut dia, saatnya saling menyatu untuk membangun Bantaeng kedepan yang yang lebih baik lagi, dan menata demokrasi yang lebih dewasa lagi.
“Saatnya kita saling satu, bekerja sama, bersinergi, yang lalu biarlah berlalu sudah selesai, kita harus dewasa. Saya dan pak Muh Fathul Fauzy Nurdin memohon maaf jika dalam proses demokrasi ini ada yang ternodai dan tersakiti, karena itu adalah warna-warni demokrasi,” kata dia.
Dia juga turut mengapresiasi penyelenggara pemilu dari KPU dan Bawaslu, karena telah menjalankan tugas dengan baik, sehingga suara rakyat terkawal dengan baik.
“Kami menyampaikan terimakasih kepada pihak yang terlibat dalam proses demokrasi, baik pemerintah daerah, forkopimda, partai pengusul, dan penyelenggara KPU dan Bawaslu Bantaeng, serta penyelenggara di tingkat kecamatan dan desa yang telah mengawal suara rakyat,” kata dia.
Diketahui pemilihan kepala daerah di Bantaeng ada dua pasangan calon, yakni Muh Fathul Fauzy Nurdin-Sahabuddin nomor urut 01 dan Ilhamsyah Azikin-Nurkanita nomor urut 02.
Uji-Sahabuddin tercatat menang dengan selisih 18.509 suara. KPU Bantaeng menetapkan Uji-Sahabuddin meraih 69.036 atau 57,74 persen suara. Sementara Ilham Azikin-Nurkanita Maruddani memperoleh 50.527 atau 42,26 persen suara.(**)