BERITA-INDO.id — Kebijakan Presiden Korea Utara (Korea) Utara Kim Jong Un kembali jadi perbincangan dunia. Itu lantaran orang nomor satu di Korut itu mewajibkan warganya mengumpulkan kotoran manusia alias tahi.
Untuk setiap warga, Kim Jong Un mewajibkan warganya mengumpulkan kotoran 10 Kilo Gram. Kotoran tersebut dikeringkan untuk dijadikan pupuk.
“Hari ini, ada perintah dari partai untuk mengeringkan limbah manusia, untuk disumbangkan dan diangkut,” kata seorang warga provinsi utara Ryanggang, kepada Radio Free Asia dilansir CNN.
Mereka diperintahkan untuk mengirim 10 kilogram tinja kering ke pabrik pupuk terdekat.
Nantinya warga akan menerima sertifikat tanda terima, sebagai bukti kontribusi.
Sebenarnya rakyat Korut terbiasa menyumbangkan limbah atau tinja manusia untuk keperluan pertanian. Namun hal ini lazim dilakukan saat musim dingin, sebelum musim tanam.
Baru-baru ini, pengumpulan limbah pada musim panas diumumkan sebagai kebijakan baru di bawah perintah Kim Jong Un.
Warga mengeluh mengumpulkan dan mengeringkan tinja di halaman rumah mereka di tengah teriknya musim panas, karena bau lebih mudah menyebar dan mendatangkan lalat serta belatung.
“Banyak orang menyampaikan rasa ketidakpuasan mereka, dengan mengatakan ini adalah pertama kalinya mereka diperintahkan mengeringkan kotoran manusia di musim panas Ketika lalat beterba- ngan,” kata warga tersebut.
Pada masa lalu, mereka yang menolak mengumpulkan tinja wajib membayar denda. Tetapi kini pemerintah menaikkan denda jadi 50.000 won (hampir Rp600 ribu), sehingga sangat memberatkan warga. (**)