Tutup Tahun 2024 dengan Konfrensi Pers, Ini Capaian Penanganan Kasus di Polres Bulukumba

BULUKUMBA, BERITA-INDO.id— Kapolres Bulukumba AKBP Andi Erma Suryono memimpin konferensi pers di depan ruang gelar perkara Satuan Reskrim, Mapolres Bulukumba, Selasa (31/12/2024).

Dalam kegiatan itu, Kapolres membeberkan capaian kinerja jajarannya dalam mengungkap dan menyelesaikan kasus kriminal, Narkoba hingga kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun 2024.

Bacaan Lainnya

Turut hadir dalam konferensi pers ini Waka Polres Kompol Syafaruddin, Kasat Reskrim AKP Aris Satrio Sujatmiko, Kasat Narkoba AKP Syamsuddin, Kasat Lantas AKP Muhammad Idris, Kasi Propam Iptu Andi Pannanrangi, serta Kasi Humas AKP H Marala. Hadir pula Agusjayanto Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Bulukumba

Kapolres memaparkan sejumlah kasus yang telah ditangani di Satuan Reskrim sepanjang Tahun 2024. Dari 104 kasus penipuan 80 kasus berhasil diselesaikan (76,92%).

Selanjutnya untuk kasus pencurian terdapat 94 laporan, dengan penyelesaian 83 kasus (88,29%). Kemudian, sebanyak 87 kasus penganiayaan dengan penyelesaian 77 kasus (88,50%).

“Sepanjang tahun 2024 ada enam kasus pembunuhan dan semuanya telah berhasil diselesaikan dengan tuntas” ungkap AKBP Andi Erma Suryono.

Selain itu, Ia juga mengungkapkan adanya dua kasus korupsi yang telah ditangani di tahun 2024, yaitu kasus korupsi pembangunan Gedung Top Area Mini Bira dengan jumlah kerugian negara Rp.389.205.670 dan telah dilimpah ke Kejaksaan Negeri Bulukumba.

Kasus korupsi lainnya yakni pembangunan irigasi Bettu yang masih di tahap penyidikan dan telah menetapkan dua orang tersangka

Selain itu salah satu keberhasilan dari Reskrim Polres Bulukumba yakni membongkar kasus pembunuhan yang terjadi di Borong Manempa Desa Polewali Kecamatan Gantarang yang dua bulan pasca kejadian baru terungkap.

“Korbannya satu orang, tersangka ada enam orang. Saat ini seluruh tersangka ditahan di Rutan Mapolres Bulukumba dan masih menunggu hasil pemeriksaan autopsi yang dilakukan oleh Tim Forensik Bid Dokes Polda Sulsel untuk mempercepat proses penyidikan dan pelimpahan berkas ke Jaksa Penuntut Umum,” ujarnya.

Berikutnya, AKBP Andi Erma Suryono memaparkan kasus narkoba yang terjadi di Kabupaten Bulukumba sepanjang tahun 2024. Dari bulan Januari hingga Desember 2024, kata dia, ada 126 pelaku narkoba dengan rincian 119 laki-laki dan tujuh perempuan.

“Ada 82 LP, 63 kasus sudah selesai. Sedangkan 19 kasus lainnya masih dalam proses. Rincian penyelesaian kasus, ada 32 kasus P21 (Tahap 2) dan 31 kasus Restorative Justice (RJ),” jelas kapolres

Terakhir, Kapolres AKBP Andi Erma Suryono menyebut angka lakalantas di Kabupaten Bulukumba. Ia menyebut ditahun 2024 ini ada 579 kasus lakalantas dengan total 67 korban jiwa atau meninggal dunia dan 824 korban luka ringan.

Diakhir konfrensi pers tersebut dilakukan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis sabu seberat 2,2795 gram dan 2 batang kaca pirex. Barang bukti dimusnahkan dengan cara diblender dengan campuran air atau larutan khusus.

Pemusnahan barang bukti dan perlengkapannya itu dalam rangka restorative justice (RJ) dimana kasus yang di RJ ini telah dihentikan perkaranya.

Hal tersebut sesuai dengan ketentuan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 08 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana berdasarkan Keadilan Restoratif.

Diakhir konfrensi pers, Kapolres mengapresiasi dan berterima kasih atas sinergi dan kerjasama yang terbangun dengan baik selama ini antara Kepolisian dan Media.

“Hal ini sangat membantu kami dalam pelaksanaan tugas khususnya sebagai mitra dalam membantu menyampaikan informasi tentang program dan keberhasilan Polri kepada masyarakat.” Pungkasnya. (*)

 

Pos terkait