Aniaya dan Tikam Korban, 3 Pemuda di Bulukumba Ditangkap Polisi

BERITA-INDO.id — Tiga pemuda di Bulukumba harus merasakan dinginnya hotel prodeo Polres Bulukumba, Rabu, 8 Januari 2025.

Itu setelah ditangkap polisi setelah melakukan penganiayaan dan penikaman, Minggu malam, 5 Januari 2025 kemarin.

Bacaan Lainnya

Ketiga pemuda tersebut adalah AL dan AD, yang ditangkap Senin subuh, 6 Januari 2025. Kemudian DH Rabu, 8 Januari 2025.

Ketiganya merupakan komlotan yang melakukan penganiayaan kepada MZF (17). Ketiga pelaku memukul korban, bahka DH menikam korban menggunkan badik dan mengenai dada kiri dan punggung belakang sehingga harus mendapatkan mendapatkan perawatan medis.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Aris Satrio Sujatmiko mengungkapkan saat ini pelaku telah diamankan di sel Polres Bulukumba.

” Ketiganya ditangkap terpisah. Terakhir kita tangkap DH di rumahnya di Dusun Bacari Desa Palambarae Kecamatan Gantarang Kabupaten Bulukumba,” kata Aris.

Di rumahnya kata Aris, DH tangkap tanpa perlawanan. Polisi juga menemukan barang bukti berupa badik sepanjang 10 CM yang diduga senajata yang pakai untuk menikam korban.

Penyidik, kata AKP Aris Satrio telah melakukan pemeriksaan awal kepada terduga pelaku. Dari keterangannya, motif sementara yang diperoleh yakni karena pelaku merasa tidak terima kerena sebelumnya korban pernah berkelahi dengan teman terduga pelaku malam itu juga. Namun penyidik akan terus melakukan pendalaman.

“Saat ini ketiganya diamankan di Mapolres Bulukumba. Proses penyelidikan dan penyidikannya ditangani Unit PPA karena korban masih di bawah umur,” jelas AKP Aris Satrio.(**)

 

Pos terkait