Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Judi Online di Lampung, Tiga Operator Diringkus

BERITA-INDO.ID – Aksi Bareskrim Polri dalam memberantas judi online kembali membuahkan hasil. Tiga orang operator situs judi online berhasil diringkus dalam penggerebekan yang dilakukan di beberapa lokasi di wilayah Lampung, Selasa, 8 Januari 2025. Operasi ini menjadi langkah tegas kepolisian dalam memutus rantai kejahatan siber yang merugikan masyarakat.

Ketiga pelaku diketahui menggunakan situs web ilegal dengan sistem transaksi digital yang terintegrasi untuk memudahkan aktivitas perjudian. Mereka memanfaatkan media sosial sebagai alat promosi dan menawarkan bonus besar untuk menarik pemain baru. Dalam sehari, situs mereka mampu menjangkau ribuan pengguna dari berbagai daerah di Indonesia.

“Modus mereka sangat terorganisir. Mereka tidak hanya menyediakan permainan, tetapi juga sistem pembayaran yang rapi, sehingga sulit dilacak tanpa teknologi khusus,” ujar Kombes Pol Riko Andri, juru bicara Bareskrim Polri.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 10 unit ponsel pintar, 5 laptop, 15 buku rekening bank, dan uang tunai senilai ratusan juta rupiah. Diperkirakan, sindikat ini telah meraup keuntungan miliaran rupiah dari aktivitas ilegal tersebut.

Judi online telah menjadi ancaman nyata bagi masyarakat. Tidak sedikit korban yang terlilit utang akibat permainan ini, bahkan beberapa di antaranya mengalami kehancuran ekonomi keluarga. “Kami berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya judi online dan tidak mudah tergiur oleh iming-iming kemenangan instan,” tambah Kombes Pol Riko Andri.

Ketiga pelaku kini mendekam di tahanan Bareskrim Polri dan akan dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta pasal-pasal terkait perjudian. Polisi juga terus memburu pihak lain yang diduga berperan sebagai bandar besar di balik sindikat ini.

Operasi ini menjadi pengingat bahwa perjudian online adalah kejahatan serius yang tidak hanya merusak individu, tetapi juga tatanan sosial masyarakat. Bareskrim Polri berkomitmen untuk memberantas aktivitas ini hingga ke (Arif)

Pos terkait