Curi Dalaman Dan Intip Wanita Mandi, Pemuda Cabul di Lutim Ditangkap Polisi

BERITA-INDO.id — Aksi YP, seoramg pemuda di Kecamatan Wasuponda, Labupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan tidak patut dicontoh.

Kebiasaanya adalah mencuri dalaman wanita dan mengintip wanita saat mandi.

Bacaan Lainnya

Aksinya tersebut akhirnya berakhir. Dia ditangkap Polres Luwu Timur setelah kebiasaanya kepergok.

Dia dilaporkan seorang ibu rumah tangga berinisial LS. Itu terbukti banyaknya rekaman perempuan mandi yang diabadikan dalam video smartphonenya alias HP pemuda cabul itu.

Dalam konfrensi Pers yang dilaksanakan Mapolres Luwu Timur, Jumat, 24 Januari 2025, pelaku dihadirkan. Dengan berpakain baju orange YP kini telah resmi menjadi tahanan Mapolres Lutim untuk proses lebih lanjut

Wakapolres Luwu Timur, Kompol Hajriadi, mengatakan selain mengintip wanita mandi dan merekamnya dengan Handphone, YP juga dilaporkan atas pencurian pakaian dalam.

“ Mencuri pakaian dalam perempuan, pakaian dalam itu digunakan untuk hal yang tidak senonoh,” ujar polisi berpangkat satu melati itu.

Dari pemeriksaan awal, YP kata Hajriadi menjalankan aksinya mengintip orang mandi dengan cara memanjat ventilasi kamar mandi korban.

Atas aksinya tersebut, YP dijerat Pasal 29 juncto Pasal 4 Ayat (1) UU Pornografi serta Pasal 281 KUHP tentang perbuatan cabul di depan umum, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.(**)

Pos terkait