BERITA-INDO.ID– Malang betul nasib MA, siswa Sekolah Dasar (SD) kelas IV di kota Medan, Sumatera Utara itu dipaksa duduk dilantai saat mata pelajaran berlangsung.
Itu diduga lantaran, MA tidak mampu membayar uang SPP sejak 2024 lalu.
Kamelia, Ibu oran tua siswa mengaku sedih anaknya dihukum oleh sekolah karena tidak membayar uang SPP.
Hukuman tersebut telah berlangsung sejak Senin, 6 Januari 2025 kemarin.
Kamelia mengungkapkan bahwa tunggakan SPP sebesar Rp 180 ribu terjadi karena dana Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2024 belum cair.
Dalam kondisi sulit, Kamelia sudah berusaha mencari cara untuk melunasi tunggakan tersebut, termasuk dengan berencana menjual telepon genggamnya.
” Saya liat sendiri, setelah anak saya tidak mau ke sekolah karena malu, harus duduk di lantai. Mulai pukul 08.00 WIB sampai sekolah berakhir di pukul 13.00 WIB,” katanya.
Sementara itu, Kepala Sekolah Abdi Sukma, Juli Sari, mengaku telah memanggil wali kelas MA dan meminta maaf kepada orangtua.
Juli menjelaskan bahwa siswa yang bersangkutan memang belum membayar SPP dan tidak bisa menerima rapor.
Lalu wali kelas dengan berinisiatif membuat aturan sendiri bagi siswa yang belum membayar SPP tidak mengikuti pelajaran.
“Wali kelasnya membuat peraturan sendiri di kelasnya bahwa kalau anak tidak ada menerima rapor (karena tunggak SPP), tidak boleh menerima pelajaran dan mendudukkan siswa tersebut di lantai saat pelajaran berlangsung, tanpa kompromi dengan pihak sekolah,” kata dia.(**)