BERITA-INDO.id — Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya memutuskan sengketa Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba 2024.
Dalam sidang yang digelar pada Selasa, 4 Februari 2025, MK menolak gugatan pasangan calon nomor urut 01, Jamaluddin M Syamsir dan Tomy Satria Yulianto atau Paslon yang dikenal dengan Tageline “Jadimi” karena tidak memenuhi syarat legal standing.
Keputusan ini menjadi kemenangan mutlak bagi KPU Bulukumba yang didampingi oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) dari Kejaksaan Negeri Bulukumba, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, serta tim hukum dari Firma Hukum Hicon.
Sengketa Pilkada Bulukumba ini sebelumnya telah melewati dua kali sidang, di mana pemohon menyampaikan gugatan dan KPU memberikan jawaban atas tuduhan yang dilayangkan. Namun, dalam putusan dismissal, MK menyatakan gugatan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang cukup untuk diproses lebih lanjut.
Jaksa Pengacara Negara (JPN) yang mendampingi KPU Bulukumba berhasil meyakinkan majelis hakim bahwa proses Pilkada 2024 telah berjalan sesuai aturan tanpa pelanggaran yang signifikan.
Kepala Kejaksaan Negeri Bulukumba, Banu Laksmana, menegaskan bahwa putusan MK ini bersifat final dan mengikat.
“Putusan dismissal dari Mahkamah Konstitusi harus kita hormati. Ini berarti perkara tidak bisa diperiksa lebih lanjut dan hasil Pilkada tetap sah,” ujar Banu.
Dengan demikian, Keputusan KPU Kabupaten Bulukumba Nomor 1125 Tahun 2024 tentang penetapan perolehan suara tetap berlaku. Pasangan Andi Muchtar Ali Yusuf dan Andi Edy Manaf dipastikan sah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba terpilih.
Keberhasilan JPN dalam mendampingi KPU Bulukumba menjadi bukti bahwa peran jaksa dalam perkara tata negara sangatlah penting.
“Ini adalah wujud komitmen kami dalam menjaga proses demokrasi yang bersih dan transparan. Dengan adanya pendampingan hukum yang kuat, Pilkada Bulukumba tetap berjalan sesuai aturan,” tambahnya.
Dengan gugurnya gugatan ini, Pilkada Bulukumba 2024 resmi ditutup tanpa hambatan hukum lebih lanjut. Kini, masyarakat Bulukumba tinggal menanti pelantikan pemimpin baru mereka yang telah dipilih secara sah melalui pemilu.(**)