Dianiaya Orang Tua Sendiri, Balita 3 Tahun Tewas

BERITA-INDO.ID — Polisi menetapkan kedua orang tua balita di Bekasi, Jawa Barat 13, Januari 2025 sebagai tersangka kasus pemganiayaan berujung meninggalnya anak sendiri.

Dari pemeriksaan, polisi menemukan luka serius disekujuh tubuh jenazah balita tersebut.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi menjelaskan bahwa hasil visum menunjukkan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.

“Kami sudah mengamankan kedua pelaku, yang merupakan orang tua kandung korban. Motifnya masih kami dalami, tetapi dugaan awal mengarah pada kemarahan yang tidak terkontrol,” ujar Kombes Twedi.

Peristiwa ini mengundang perhatian publik, terutama karena korban adalah seorang anak kecil yang tidak berdaya.

Kasus ini memicu kecaman keras dari masyarakat dan organisasi perlindungan anak.

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti, menyatakan bahwa ini adalah salah satu bentuk kekerasan yang harus dihentikan.

“Kekerasan dalam rumah tangga, terutama terhadap anak, sering kali terjadi karena kurangnya kontrol emosi dan kesadaran akan pentingnya melindungi anak-anak. Kami meminta pihak berwenang memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku,” tegas Retno.

Saat ini, pihak kepolisian terus mengembangkan penyelidikan dan telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memberikan pendampingan psikologis kepada keluarga besar korban. Kasus ini juga menambah daftar panjang kekerasan dalam rumah tangga di Indonesia, yang menyoroti pentingnya upaya pencegahan dan edukasi kepada masyarakat.

Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih peduli terhadap perlindungan anak dan melaporkan segala bentuk kekerasan yang terjadi di lingkungan sekitar.(Arif)

 

Pos terkait