BERITA-INDO.id — Seorang pria berinisial AR melaporkan istrinya SA ke kantor Polisi dengan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Itu setelah AR babak belur dihajar oleh istrinya, Jumat, 19 Januari 2025.
KDRT tersebut terjadi di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Kejadian ini terungkap setelah foto-foto kondisi korban yang babak belur beredar di media sosial pada Jumat, 19 Januari 2025.
Meskipun awalnya AR melaporkan peristiwa ini ke pihak kepolisian, ia kemudian memutuskan untuk mencabut laporan tersebut. Menurut penuturan AR, ia merasa didesak oleh keluarganya untuk melaporkan penganiayaan tersebut.
“Saya sebenarnya tidak ingin melanjutkan masalah ini. Keluarga saya yang mendorong untuk melapor,” ungkapnya dalam keterangan.
Peristiwa ini mendapat perhatian luas, mengingat jarang sekali terjadi kasus KDRT dengan suami sebagai korban. Masyarakat diminta untuk lebih peka terhadap isu kekerasan dalam rumah tangga, yang tidak mengenal jenis kelamin korban.
Di tempat terpisah, sebuah kasus serupa terjadi di Jakarta Timur pada hari yang sama. Seorang wanita menjadi korban penganiayaan oleh suaminya, yang mengakibatkan luka memar serius. Polisi kini tengah menyelidiki kasus ini lebih lanjut.
Pihak berwenang mengimbau agar siapa pun yang menjadi korban KDRT segera melapor, tanpa takut atau merasa tertekan, untuk memastikan keadilan bagi semua pihak.(*)