BERITA-INDO.ID — Komisaris Utama PT. Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis, 9 Januari 2025.
Ahok sapaanya diperiksa sekitar 1 jam lamanya. Dia periksa terkait dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan gas alam cair atau Lequefied Natural Gas (LNG) pada 2021-2022.
Pasca diperiksa, Ahok enggan menyampaikan materi pemeriksaan KPK pada dirinya. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada KPK.
“Saya sudah lupa, ini kasus LNG bukan di zaman saya semua. Cuma kita yang temukan waktu zaman saya jadi Komut, itu saja sih,” ucap Ahok.
Ahok mengaku kontrak LNG telah dilakukan sebelum dirinya tergabung di PT Pertamina.
” Nah, ini pas ketemunya ini di Januari 2020. Itu saja sih,” tandasnya.
Belum ada pernyataan resmi dari KPK mengenai hasil pemeriksaan terhadap Ahok.(**)